Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kota Kendari ke Bawaslu

- Wartawan

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Yudhy-Nirna saat melaporkan dugaan Pelanggaran Pilwali di Bawaslu Kota Kendari. Foto : Ist

Tim Hukum Yudhy-Nirna saat melaporkan dugaan Pelanggaran Pilwali di Bawaslu Kota Kendari. Foto : Ist

KENDARI,SWARAINDONESIA.ID- Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Nomor Urut 2 Yudhianto Mahardika Anton Timbang – Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna) resmi menyampaikan laporan (pengaduan) terkait adanya dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kendari ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari pada, Sabtu (30/11/2024).

Kordinator Tim Hukum Paslon Yudhi-Nirna, Fatahillah, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan berbagai bukti pelanggaran dan semua bukti tersebut telah terverifikasi oleh Bawaslu.

“Tadi kurang lebih hampir sejam kami mengajukan berbagai bukti pelanggaran dan alhamdulillah semua bukti itu telah terverifikasi sehingga kami telah mendapatkan nomor laporan,” kata

Fatahillah menjelaskan bahwa laporan yang diajukan mencakup banyak sekali dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Kami melaporkan banyak sekali dugaan pelanggaran. Intinya, berdasarkan verifikasi bukti yang dilakukan oleh Bawaslu atas laporan kami, diverifikasi berjam-jam oleh Bawaslu,” tambahnya.

Fatahillah mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut merugikan paslon Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Nirna Lachmuddin.

“Kita harapkan sebenarnya Pemilihan Wali Kota Kendari itu harus sportif. Tapi kenyataannya banyak pelanggaran yang dilakukan dan itu merugikan paslon Yudhianto Mahardika Anton Imbang dan Nirna Lachmuddin,” ungkapnya.

Fatahillah juga menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam pleno yang dilaksanakan hari ini, dimana saksi dari paslon Yudhi-Nirna terkesan dibatasi ruang geraknya.

“Dalam pleno yang dilaksanakan hari ini juga sangat mengecewakan kami, karena saksi kami terkesan di atas diruang geraknya sehingga ini menjadi salah satu dasar untuk melakukan laporan termasuk melaporkan dugaan pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Tim Hukum Yudhi-Nirna yakin dengan adanya temuan ini, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Kami yakin dengan adanya temuan ini kami yakin bisa sampai di MK dan bisa dilakukan PSU. Tanpa MK pun bisa dilakukan PSU atas rekomendasi oleh Bawaslu,” tutupnya.

Redaksi

Berita Terkait

Kemenangan ASR-HUGUA, Kemenangan Seluruh Masyarakat Sultra
ASR-HUGUA Menang Telak di 15 Kabupaten/Kota
Hasil Pleno KPU Sultra Tetapkan Pasangan ASR-HUGUA Peraih Suara Terbanyak
Pastikan Hasil Rekepitulasi Tingkat PPK Berjalan Aman, Polresta Kendari Kawal Logistik Hasil Pilkada Menuju KPU Konawe
Unggul Hitung Cepat, ASR-HUGUA Sampaikan Terimakasih Kepada Semua Pihak
ASR Mencoblos di TPS 16 Kelurahan Andonuhu
ASR-HUGUA Janji Ciptakan Lapangan Kerja dan Industri Selai Untuk Petani Nanas di Kecamatan Parigi
Optimis ASR-HUGUA Menang, La Isra Titip Keberlanjutan Sejumlah Pembangunan di Kecamatan Parigi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:19 WIB

Kemenangan ASR-HUGUA, Kemenangan Seluruh Masyarakat Sultra

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:00 WIB

ASR-HUGUA Menang Telak di 15 Kabupaten/Kota

Minggu, 8 Desember 2024 - 05:07 WIB

Hasil Pleno KPU Sultra Tetapkan Pasangan ASR-HUGUA Peraih Suara Terbanyak

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:51 WIB

Pastikan Hasil Rekepitulasi Tingkat PPK Berjalan Aman, Polresta Kendari Kawal Logistik Hasil Pilkada Menuju KPU Konawe

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:24 WIB

Tim Hukum Yudhi-Nirna Adukan Dugaan Pelanggaran Pilwali Kota Kendari ke Bawaslu

Berita Terbaru

Kuasa hukum PT TAS, Sulaiman (Tengah) didampingi Direksi PT Tas.Foto: Redaksi

Bisnis

PT TAS: Hentikan Tuduhan Tendensius, Aktivitas Kami Legal

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:48 WIB

Foto bersama puluhan pengurus POC Sultra Chapter periode 2025-2028. Foto: Redaksi

Daerah

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:17 WIB