Jakarta, SWARAINDONEDIA.ID – Sejarah baru tercipta di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, saat lembaga penegak hukum ini menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI untuk pertama kalinya. Acara ini dihelat secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, merayakan usia 79 tahun Kejaksaan RI yang didirikan pada 2 September 1945. Upacara perdana ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, yang resmi menetapkan tanggal lahir lembaga adhyaksa tersebut.
Penetapan tanggal 2 September 1945 sebagai hari lahir Kejaksaan RI tidak dilakukan sembarangan. Proses penelitian sejarah yang panjang melibatkan kolaborasi antara para ahli sejarah dan Kejaksaan, yang menelusuri jejak dan arsip-arsip penting, termasuk yang tersebar di luar negeri seperti Belanda. Dengan tema “Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advocaat Generaal”, Kejaksaan RI menguatkan komitmennya untuk terus berperan dalam penegakan hukum yang berdaulat dan mandiri.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Ambil Bagian dalam Sejarah
Dalam semangat peringatan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan turut mencetak tonggak penting dengan mengumumkan kolaborasi strategis bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Kerja sama ini diwujudkan melalui penerbitan buku “Kebebasan Pers Online dalam Sistem Hukum Pers”, yang dianggap menjadi salah satu kontribusi monumental Kejaksaan dalam pengembangan hukum di Indonesia.
Buku tersebut ditulis oleh Dr. Rudy, seorang jaksa sekaligus mantan Komisioner KPID Sulawesi Tenggara, bersama para akademisi terkemuka Unhas seperti Prof. Dr. Judhariksawan, Dr. Nur Azisa, dan Prof. Dr. Maskun. Dalam buku ini, kebebasan pers di era digital menjadi sorotan utama, terutama kaitannya dengan tanggung jawab hukum.
Apresiasi Tinggi dari Kejaksaan dan Dewan Pers
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, SH., MH., dalam pengantarnya mengungkapkan kebanggaannya atas terbitnya buku ini. Ia berharap buku ini menjadi referensi penting bagi penegakan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab, terutama dalam menjunjung prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.
“Kami bangga dengan buku ini, dan saya yakin ini akan menjadi salah satu landasan penting dalam pengembangan hukum pers yang lebih demokratis,” ujar Agus Salim pada Senin, 2 September 2024
Tidak hanya itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan RI, Prof. Dr. Bambang Sugeng Rukmono juga memberikan pujian tinggi atas upaya ini. Beliau menegaskan bahwa pers Indonesia harus menjadi motor kemajuan bangsa, sembari tetap menjaga kualitas dan tanggung jawab jurnalistik.
“Pers kita harus menjadi lokomotif perubahan, membawa bangsa ke arah kemajuan dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Dewan Pers Indonesia melalui ketuanya, Dr. Ninik Rahayu, juga turut memberi apresiasi besar terhadap tim penulis. Ia menyebut buku ini sebagai langkah maju dalam literasi hukum pers di Indonesia, yang dinamis dan terus berkembang.
“Buku ini akan sangat membantu dalam pemahaman masyarakat terhadap hukum pers, sekaligus menjadi pilar untuk perbaikan ke depannya,” ungkapnya.
Pesan Moral untuk Kemerdekaan Pers
Lebih dari sekadar peringatan, buku ini membawa pesan kuat mengenai pentingnya kemerdekaan pers yang tidak hanya bebas dari intervensi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral yang tinggi. Dr. Rudy, penulis utama, menyampaikan bahwa kemerdekaan pers harus diiringi oleh komitmen pada nilai-nilai kebangsaan, keadilan, dan supremasi hukum. “Pers yang benar-benar bebas dan bertanggung jawab adalah kunci dari demokrasi yang sehat. Kebebasan ini bukan absolut, tetapi harus terikat oleh tanggung jawab,” tegasnya.
Buku ini sekaligus menunjukkan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga terlibat aktif dalam membentuk pemikiran hukum yang relevan dengan tantangan zaman. Seiring peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang ke-79, karya ini menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan siap menghadapi tantangan masa depan, dengan menjaga integritas hukum serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan intelektual bangsa.
Melalui upacara perdana ini, Kejaksaan RI mengirimkan pesan kuat bahwa mereka tak hanya berkomitmen menjaga supremasi hukum, tetapi juga ikut serta dalam membangun kesadaran hukum di seluruh sektor kehidupan, termasuk dalam kebebasan pers yang semakin relevan di era digital ini.
Penulis : Rizal
Editor : Redaksi