KENDARI, SWARAINDONESIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengumumkan jadwal tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2024 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia. Berdasarkan informasi yang diterima, berikut beberapa agenda penting yang telah dijadwalkan:
1. Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap Pasangan Calon (Paslon) Pilgub Sultra 2024: Akan dilaksanakan pada 22 September 2024 di Aula HKM Kantor KPU Provinsi Sultra, mulai pukul 09.00 WITA. Rapat pleno ini akan berlangsung secara tertutup.
2. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sultra 2024: Dijadwalkan berlangsung dari 22 hingga 23 September 2024 di Hotel Azizah Convention Center, pukul 15.30 WITA.
3. Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024: Acara ini akan dilaksanakan pada 23 September 2024 di Phinisi Ballroom Claro Hotel Kendari, pukul 15.30 WITA.
4. Deklarasi Kampanye Damai Pilgub Sultra 2024: Dijadwalkan pada pukul 15.00 WITA di Pelataran Ex-MTQ Kendari, yang terletak di depan Kantor Walikota Kendari.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia untuk memilih kepala daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pemilihan ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Tahapan dan jadwal Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dengan berbagai tahapan yang telah direncanakan, KPU berharap agar Pemilihan Gubernur Sultra 2024 dapat berjalan dengalancar dan damai.
Penulis : Rizal
Editor : Redaksi