KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, terutama menjelang Pemilu 2024.
Pesan ini disampaikan guna menjaga netralitas ASN sebagai abdi negara yang seharusnya fokus melayani masyarakat tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
Dalam arahannya, Yusup menegaskan bahwa meski ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, namun mereka tetap memiliki hak pribadi untuk memilih.
“Kalau untuk memilih itu hak-hak pribadi, tapi jangan terlibat dalam politik praktis,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Senin (4/11/2024).
Sebagai bentuk penegasan dirinya juga sudah mengeluarkan surat terkait netralisltas untuk dipatuhi terhadap seluruh jajarannya dan melakukan sidang Pilkada dalam rangka membahas netralitas.
“Kita harus netral sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah. Sehingga harus bersikap netral,” katanya.
Terlebih menurutnya, semua calon Wali Kota Kendari yang tampil ini merupakan putra Putri terbaik yang dimiliki oleh Kota Kendari.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan netralitas dapat berdampak pada sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan politik praktis.
Penulis : Mail