MUNA,SWARAINDONESI.ID– Tujuh terduga pelaku penganiayaan dan penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna pada, 09 Mei 2025 lalu berhasil ditangkap.
Informasi yang dihimpun media ini, ketujuh terduga pelaku tersebut di tangkap oleh tim Reserse Polres Arso Kota Jayapura.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Karno selaku keluarga korban. Menurutnya polisi berhasil meringkus pelaku di Kota Jayapura, Provisi Papua.
“Sudah ditangkap di Polres Arso Jayapura,” kata Karno saat dihubungi awak media pada, Selasa (03/06/2025) malam.
Pihaknya lanjut dia, sangat mengapresiasi kerja keras pihak kepolisan dalam mengungkap para terduga pelaku.
“Kami atas nama keluarga korban sangat berterimakasih dan mengapresiasi tindakan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Parigi IPDA Kasman membenarkan penangkapan tersebut.
Hanya saja perwira polisi satu balak dipundak ini, belum membeberkan secara rinci kronologis penangkapan tujuh terduga pelaku tersebut.
“Alhamdulillah pak, nanti koordinasi sama Kasat Reskrim karena Presrilis nya ditangani Polres,” singkat Kasman saat membalas pesan WhatsApp yang di kirim media ini.
Redaksi