Breaking News, Tujuh Pelaku Penikaman di Kelurahan Wasolangka Ditangkap di Jayapura

- Wartawan

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh terduga pelaku penikaman di Kelurahan Wasolangka beberapa waktu lalu, saat diamankan di Polres Arso, Jayapura. Foto: Ist

Tujuh terduga pelaku penikaman di Kelurahan Wasolangka beberapa waktu lalu, saat diamankan di Polres Arso, Jayapura. Foto: Ist

MUNA,SWARAINDONESI.ID– Tujuh terduga pelaku penganiayaan dan penikaman di Kelurahan Wasolangka, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna pada, 09 Mei 2025 lalu berhasil ditangkap.

Informasi yang dihimpun media ini, ketujuh terduga pelaku tersebut di tangkap oleh tim Reserse Polres Arso Kota Jayapura.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Karno selaku keluarga korban. Menurutnya polisi berhasil meringkus pelaku di Kota Jayapura, Provisi Papua.

“Sudah ditangkap di Polres Arso Jayapura,”  kata Karno saat dihubungi awak media pada, Selasa (03/06/2025) malam.

Pihaknya lanjut dia, sangat mengapresiasi kerja keras pihak kepolisan dalam mengungkap para terduga pelaku.

“Kami atas nama keluarga korban sangat berterimakasih dan mengapresiasi tindakan pihak kepolisian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Parigi IPDA Kasman membenarkan penangkapan tersebut.

Hanya saja perwira polisi satu balak dipundak ini, belum membeberkan secara rinci kronologis penangkapan tujuh terduga pelaku tersebut.

“Alhamdulillah pak, nanti koordinasi sama Kasat Reskrim karena Presrilis nya ditangani  Polres,” singkat Kasman saat membalas pesan WhatsApp yang di kirim media ini.

Redaksi

 

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Muna Tak Kunjungan Ditangkap, Keluarga Korban Heran Dengan Aparat Kepolisian
AP2 Sultra : Tindakan Represif Pegawai PN Kendari Adalah Kejahatan terhadap Demokrasi
Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian di Polda Sultra
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:05 WIB

Breaking News, Tujuh Pelaku Penikaman di Kelurahan Wasolangka Ditangkap di Jayapura

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:30 WIB

Pelaku Penikaman di Muna Tak Kunjungan Ditangkap, Keluarga Korban Heran Dengan Aparat Kepolisian

Selasa, 27 Mei 2025 - 04:24 WIB

AP2 Sultra : Tindakan Represif Pegawai PN Kendari Adalah Kejahatan terhadap Demokrasi

Sabtu, 30 November 2024 - 03:29 WIB

Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian di Polda Sultra

Berita Terbaru

Kuasa hukum PT TAS, Sulaiman (Tengah) didampingi Direksi PT Tas.Foto: Redaksi

Bisnis

PT TAS: Hentikan Tuduhan Tendensius, Aktivitas Kami Legal

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:48 WIB

Foto bersama puluhan pengurus POC Sultra Chapter periode 2025-2028. Foto: Redaksi

Daerah

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:17 WIB