Diduga Cabuli Anak Tiri, Polres Konawe Didesak Tangkap Pelaku

- Wartawan

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONAWE-SWARAINDONESIA.ID– Yayasan Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat (KPKM) Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta Polres Konawe segera mengkap terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Korban diketahui, seorang siswi kelas 5 SD, mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual sejak kelas 3 yang dilakukan oleh ayah tirinya, seorang oknum pensiunan TNI.

Kasus ini dilaporkan berdasarkan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak sesuai UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81. Insiden tersebut terjadi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada 19 April 2025.

Menurut kronologi keluarga korban, informasi tentang kejadian ini pertama kali diperoleh pada Februari 2025. Setelah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, korban akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh ayah tirinya secara berulang kali dengan cara pemaksaan sejak kelas 3 SD hingga terakhir kali pada 15 April 2025.

Laporan ini mulai diproses pada pukul 13.00 WITA, namun hingga menjelang pukul 18.00 WITA, belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku atau memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

“Padahal, kondisi korban secara psikologis sangat terguncang, apalagi selama ini ia hidup dalam tekanan dan ancaman dari pelaku”, kata Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi.

KPKM Sultra menilai situasi ini sebagai bentuk kelalaian dan pembiaran, mengingat karakter temperamental pelaku yang diduga menggunakan senjata untuk mengintimidasi.

Roslina Afi mengungkapkan bahwa Kabupaten Konawe diketahui memiliki angka kekerasan terhadap anak yang tinggi di Sulawesi Tenggara, yang salah satunya disebabkan oleh lambatnya penanganan dan minimnya keberpihakan aparat terhadap korban.

Sikap KPKM Sultra:

1. Mendesak Polres Konawe untuk segera mengamankan pelaku demi keselamatan korban.

2. Jika tidak ada tindakan tegas, KPKM Sultra akan melaporkan dugaan pembiaran ini ke Propam Polda Sultra dan Propam Mabes Polri.

3. Meminta Kapolda Sultra mengevaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Konawe jika tidak mampu menunjukkan keberpihakan terhadap korban kekerasan seksual.

Roslina Afi menambahkan, “Kami berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan keberanian dalam menegakkan hukum dan melindungi korban, bukan hanya menjadi angka statistik kekerasan anak,” tutupnya.

Redaksi

Berita Terkait

Direktur Perusda Kolaka Bantah Isu Ada Uang Perusahaan Masuk Rekening Pribadi
Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik
BPJN Diminta Tidak Hanya Fokus Pada Pemeliharaan JTK, Tapi Utamakan Keselamatan Warga
Kopdes Merah Putih se Kecamatan Marobo Rampung, Camat Harap Pengurus Jalankan Tugas Dengan Baik
Buntut Pemukulan Masa Aksi di PN Kendari, Mahasiswa Boikot Perempatan Kampus Baru
LHK: Munculnya Sumur Minyak di Muna Rahmat Kepemimpinan Bachrun-Asrafil
AP2 Sultra Desak Gubernur Bangun Asrama Mahasiswa di Jakarta
Pemkab Bombana Diminta Lebih Selektif Terima Investasi di Sektor Pertambangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:51 WIB

Direktur Perusda Kolaka Bantah Isu Ada Uang Perusahaan Masuk Rekening Pribadi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:17 WIB

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:52 WIB

BPJN Diminta Tidak Hanya Fokus Pada Pemeliharaan JTK, Tapi Utamakan Keselamatan Warga

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:41 WIB

Kopdes Merah Putih se Kecamatan Marobo Rampung, Camat Harap Pengurus Jalankan Tugas Dengan Baik

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:44 WIB

Buntut Pemukulan Masa Aksi di PN Kendari, Mahasiswa Boikot Perempatan Kampus Baru

Berita Terbaru

Kuasa hukum PT TAS, Sulaiman (Tengah) didampingi Direksi PT Tas.Foto: Redaksi

Bisnis

PT TAS: Hentikan Tuduhan Tendensius, Aktivitas Kami Legal

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:48 WIB

Foto bersama puluhan pengurus POC Sultra Chapter periode 2025-2028. Foto: Redaksi

Daerah

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:17 WIB