Direktur Perusda Kolaka Bantah Isu Ada Uang Perusahaan Masuk Rekening Pribadi

- Wartawan

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Perusda Kabupaten Kolaka. Foto: Ist

Kantor Perusda Kabupaten Kolaka. Foto: Ist

KOLAKA,SWARAINDONESIA.ID- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka, Armansyah, angkat suara soal munculnya pemberitaan yang menyebut adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kendari mengenai dana sebesar Rp11,9 miliar masuk ke rekening pribadi.

Armansyah menegaskan informasi tersebut tidak benar adanya dan sangat  tidak berdasar.

“Tidak ada dana perusahaan yang masuk ke rekening pribadi seperti yang diberitakan. Informasi itu jelas menyesatkan dan sengaja dipolitisasi,” tegas Armansyah dalam keterangannya yang diterima media,  Kamis (19/06/2025).

Ia menjelaskan, Perusda Kolaka bekerja sama dengan sejumlah Mitra Kerja Sama Operasi (KSO) yang diwajibkan tidak hanya membayar royalti sebesar 4 dolar per ton, tetapi juga membayar pajak PPh 23 dan Jaminan Reklamasi (Jamrek). Namun, banyak mitra yang tidak menunaikan kewajiban pajaknya.

“Demi menghindari kejadian beberapa tahun lalu, di mana Perusda terbebani utang hingga Rp23 miliar akibat kewajiban mitra yang mangkir, maka manajemen memutuskan untuk membayar langsung pajak dan Jamrek tersebut. Tentunya berdasarkan surat kuasa resmi dari mitra KSO yang ditandatangani di atas materai,” jelasnya.

Terkait rekomendasi BPK RI agar penggunaan dana tersebut dilaporkan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM), Armansyah memastikan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan laporan kepada Bupati Kolaka.

“Kami menghargai arahan dan pengawasan dari BPK RI. Justru ini menjadi bagian dari upaya kami agar tata kelola perusahaan berjalan sesuai prinsip profesional dan akuntabel,” ungkapnya.

Armansyah menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak memahami mekanisme bisnis BUMD dan menyamakan Perusda dengan instansi pemerintahan seperti SKPD.

“Selama saya menjabat, tidak pernah ada penyertaan modal dari APBD maupun APBN. Ini murni perusahaan daerah yang mandiri secara keuangan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen Perusda Kolaka untuk terus bersinergi dengan lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP di Kendari demi mewujudkan tata kelola yang transparan dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Redaksi.

Berita Terkait

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik
BPJN Diminta Tidak Hanya Fokus Pada Pemeliharaan JTK, Tapi Utamakan Keselamatan Warga
Kopdes Merah Putih se Kecamatan Marobo Rampung, Camat Harap Pengurus Jalankan Tugas Dengan Baik
Buntut Pemukulan Masa Aksi di PN Kendari, Mahasiswa Boikot Perempatan Kampus Baru
LHK: Munculnya Sumur Minyak di Muna Rahmat Kepemimpinan Bachrun-Asrafil
AP2 Sultra Desak Gubernur Bangun Asrama Mahasiswa di Jakarta
Pemkab Bombana Diminta Lebih Selektif Terima Investasi di Sektor Pertambangan
Diduga Cabuli Anak Tiri, Polres Konawe Didesak Tangkap Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:51 WIB

Direktur Perusda Kolaka Bantah Isu Ada Uang Perusahaan Masuk Rekening Pribadi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:17 WIB

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:52 WIB

BPJN Diminta Tidak Hanya Fokus Pada Pemeliharaan JTK, Tapi Utamakan Keselamatan Warga

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:41 WIB

Kopdes Merah Putih se Kecamatan Marobo Rampung, Camat Harap Pengurus Jalankan Tugas Dengan Baik

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:44 WIB

Buntut Pemukulan Masa Aksi di PN Kendari, Mahasiswa Boikot Perempatan Kampus Baru

Berita Terbaru

Kuasa hukum PT TAS, Sulaiman (Tengah) didampingi Direksi PT Tas.Foto: Redaksi

Bisnis

PT TAS: Hentikan Tuduhan Tendensius, Aktivitas Kami Legal

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:48 WIB

Foto bersama puluhan pengurus POC Sultra Chapter periode 2025-2028. Foto: Redaksi

Daerah

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:17 WIB