KPU Sultra Serahkan Hasil Vermin, Semua Paslon Harus Perbaiki Dokumen

- Wartawan

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDARI, SWARAINDONESIA.ID – KPU Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Syarat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024 di Aula HKM Kantor KPU Sultra. Kamis (5/9/2024).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hazamuddin, menjelaskan bahwa Helpdesk Pencalonan telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi terhadap dokumen dari empat pasangan calon.

“Proses ini berlangsung sejak tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024. Berdasarkan PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU RI Nomor 1229, pada pukul 09.30 WITA hari ini, hasil verifikasi administrasi diserahkan kepada LO (Liaison Officer) masing-masing pasangan calon untuk dilakukan perbaikan berkas,” ungkap Hazamuddin.

Dalam keterangannya, Hazamuddin juga menegaskan bahwa keempat pasangan calon memiliki dokumen yang harus diperbaiki selama masa perbaikan yang dijadwalkan pada tanggal 6 hingga 8 September 2024.

“Penyerahan hasil verifikasi administrasi ini turut disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, menandai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilgub Sultra 2024,” pungkasnya.

Penulis : Rizal

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aksi Protes Lahan Eks PGSD Ricuh, Gegera Pegawai PN Kendari Semprot Apar ke Masa Aksi
Sejumlah Masa Forum Pribumi Mengugat Luka-luka, Diduga Dipukul Pegawai PN Kendari
Polres Bombana di Desak Tangkap Sejumlah Otak Pelaku Tambang Emas Ilegal
Tak Ada Habisnya, Sejumlah Otak Pelaku Penambang Emas Ilegal Diwilayah Eks PT PLN Bakal Dilaporkan ke APH
Unggul Telak, Safar Tise Pimpin IKA Alumni SMAN 1 Tongkuno
La Ode Aca Dukung Rencana Pinjaman Pemkab Mubar di Bank Sultra
Herry Asiku Dinilai Masih Punya Kans Kuat Mempertahankan Kursi Ketua Golkar Sultra
PT Swarna Dwipa Property Tegaskan Komitmen Benahi Talud Pembatas Yang Jebol
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 12:47 WIB

Aksi Protes Lahan Eks PGSD Ricuh, Gegera Pegawai PN Kendari Semprot Apar ke Masa Aksi

Senin, 26 Mei 2025 - 10:29 WIB

Sejumlah Masa Forum Pribumi Mengugat Luka-luka, Diduga Dipukul Pegawai PN Kendari

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:05 WIB

Polres Bombana di Desak Tangkap Sejumlah Otak Pelaku Tambang Emas Ilegal

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:55 WIB

Tak Ada Habisnya, Sejumlah Otak Pelaku Penambang Emas Ilegal Diwilayah Eks PT PLN Bakal Dilaporkan ke APH

Minggu, 27 April 2025 - 15:25 WIB

Unggul Telak, Safar Tise Pimpin IKA Alumni SMAN 1 Tongkuno

Berita Terbaru

Kuasa hukum PT TAS, Sulaiman (Tengah) didampingi Direksi PT Tas.Foto: Redaksi

Bisnis

PT TAS: Hentikan Tuduhan Tendensius, Aktivitas Kami Legal

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:48 WIB

Foto bersama puluhan pengurus POC Sultra Chapter periode 2025-2028. Foto: Redaksi

Daerah

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:17 WIB