Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian di Polda Sultra

- Wartawan

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI,SWARAINDONESIA.ID– Kuasa hukum pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih ASR-HUGUA, Musafir AR, melaporkan sejumlah akun media sosial (Medsos) palsu di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat setelah akun-akun tersebut diduga menyebarkan ujaran kebencian berbasis SARA dan provokasi yang berpotensi memecah belah.

Musafir menjelaskan bahwa akun-akun seperti rajabugis2024, cronk, dan Reny Yanti Neni Yartin telah menyebarkan narasi yang memprovokasi perselisihan di masyarakat yang selama ini hidup rukun di Sulawesi Tenggara.

“Kami melihat ada upaya untuk memancing konflik dan merusak harmoni sosial di wilayah ini. Oleh karena itu, kami merasa perlu bertindak agar situasi tetap kondusif,” kata Musafir dengan nada tegas namun penuh keprihatinan.

Tim hukum ASR dalam laporan ini menggunakan dasar hukum yang kuat, seperti Pasal 27A ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian, serta Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.

“Ini bukan semata-mata soal pasangan calon kami, tetapi juga tentang menjaga persatuan masyarakat Sulawesi Tenggara. Narasi berbasis kebencian seperti ini tidak boleh dibiarkan berkembang, karena dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan kita,” tambah Musafir.

Dalam kesempatan tersebut, Musafir mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kita semua saudara. Sulawesi Tenggara adalah rumah kita bersama, tempat kita bertumbuh dan hidup berdampingan. Jangan biarkan isu-isu negatif memecah belah hubungan baik yang telah kita bangun sejak dulu,” katanya dengan penuh harapan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak. “Mari kita jadikan media sosial sebagai ruang untuk saling mendukung, berbagi hal positif, dan mempererat tali persaudaraan, bukan untuk menebar kebencian atau menyakiti orang lain,” ujarnya.

Polda Sultra menanggapi laporan ini dengan serius. Kepala Subdirektorat Siber Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional.

“Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang berusaha merusak keharmonisan masyarakat Sulawesi Tenggara akan ditindak sesuai hukum,” ujarnya.

Musafir pun berharap agar langkah hukum ini menjadi pengingat bersama bahwa keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab setiap individu.

“Sulawesi Tenggara telah menjadi rumah yang nyaman bagi kita semua. Mari kita rawat bersama, saling melindungi, dan menjaga kedamaian agar generasi mendatang dapat menikmati kehidupan yang harmonis,” tutupnya dengan senyum penuh optimisme.

Masyarakat Sulawesi Tenggara diimbau untuk terus mengedepankan nilai-nilai persatuan dan kebersamaan, menjadikan keragaman sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan. Dengan sikap tenang dan bijak, semua pihak diharapkan dapat melangkah maju bersama, menjaga stabilitas sosial, dan merawat kedamaian di Bumi Anoa.

Redaksi

Berita Terkait

Breaking News, Tujuh Pelaku Penikaman di Kelurahan Wasolangka Ditangkap di Jayapura
Pelaku Penikaman di Muna Tak Kunjungan Ditangkap, Keluarga Korban Heran Dengan Aparat Kepolisian
AP2 Sultra : Tindakan Represif Pegawai PN Kendari Adalah Kejahatan terhadap Demokrasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:05 WIB

Breaking News, Tujuh Pelaku Penikaman di Kelurahan Wasolangka Ditangkap di Jayapura

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:30 WIB

Pelaku Penikaman di Muna Tak Kunjungan Ditangkap, Keluarga Korban Heran Dengan Aparat Kepolisian

Selasa, 27 Mei 2025 - 04:24 WIB

AP2 Sultra : Tindakan Represif Pegawai PN Kendari Adalah Kejahatan terhadap Demokrasi

Sabtu, 30 November 2024 - 03:29 WIB

Kuasa Hukum ASR Laporkan Sejumlah Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian di Polda Sultra

Berita Terbaru

Kuasa hukum PT TAS, Sulaiman (Tengah) didampingi Direksi PT Tas.Foto: Redaksi

Bisnis

PT TAS: Hentikan Tuduhan Tendensius, Aktivitas Kami Legal

Rabu, 18 Jun 2025 - 07:48 WIB

Foto bersama puluhan pengurus POC Sultra Chapter periode 2025-2028. Foto: Redaksi

Daerah

Pengurus POC Sultra Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:17 WIB