Kendari, SWARAINDONESIA.ID – Selama tiga hari masa pendaftaran calon kepala daerah, hingga Kamis (29/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima berkas empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra.
Ketua KPU Sultra, Dr. Asril, menyatakan bahwa setelah semua pasangan calon resmi mendaftar dan berkas dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di rumah sakit yang telah ditunjuk oleh KPU.
“Setelah resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada serentak 2024, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan di rumah sakit pemerintah yang telah ditetapkan oleh KPU,” ungkap Dr. Asril.
Lebih lanjut Asril menyampaikan, setelah proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan selesai, KPU akan melanjutkan tahapan penetapan pasangan calon, setelah penelitian persyaratan pada 22 September 2024, sedangkan tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung dari 27 November hingga 16 Desember 2024,” pungkas Asril.
Empat pasangan calon tersebut adalah:
1. **Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua** yang diusung oleh enam partai politik, yakni PPP, Gerindra, PAN, Hanura, Prima, dan Partai Berkarya. Pasangan ini resmi mendaftar pada 28 Agustus 2024.
2. **Lukman Abunawas – Laode Ida (LA-Ida)** yang diusung oleh tiga partai besar, yaitu PDI-P, Partai Demokrat, dan PKB, serta didukung oleh partai non-seat seperti Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Garuda. Pasangan ini mendaftar pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus 2024.
3. **Tina Nur Alam – LM Ihsan Taufik Ridwan** yang diusung oleh empat partai politik, yaitu Partai Nasdem, Golkar, PKS, dan Partai Umat. Pasangan ini juga mendaftar pada 29 Agustus 2024.
4. **Ruksamin – Sjafei Kahar** yang diusung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora. Mereka turut mendaftar pada 29 Agustus 2024.
Penulis : Rizal
Editor : Redaksi