KENDARI, SWARAINDONESIA.ID – Pengamat Demokrasi dan Politik Lokal Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus Dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Kendari, Awaludin Ma’ruf mengatakan bahwa, Pilkada di Sulawesi Tenggara tetap mengacu pada UU Pilkada No 10 Tahun 2016 tidak ada perubahan, yakni tetap satu putaran.
Hal diungkapkan usai menyikapi muncul isu-isu soal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2024 ini, akan terjadi hingga dua putaran.
Awal menilai, permasalahan ini muncul dikarenakan media maupun masyarakat tidak mendapatkan informasi yang seragam dari penyelenggara (KPU) soal aturan pilkada serentak 2024.
Padahal seharusnya itu merupakan bagian dari tanggung jawab KPU maupun para kontestan yang berlaga untuk mensosialisasikan aturan tersebut. Sehingga bisa muncul beragam isu soal pilkada berpotensi menjadi dua putaran.
“Jadi kalau ada berita simpang siur soal Pilkada 2024 Sultra ini berpotensi dua putaran, artinya masyarakat berpikir bahwa aturan pilkada ini sama seperti pilpres, padahal berbeda. Dan itu yang harusnya menjadi tanggung jawab dari para kontestan, tim kampanye, KPU, Bawaslu, maupun stakeholder yang memiliki kepentingan di pilkada ini,” kata Awal.
Awal menjelaskan, soal isu potensi pilkada dua putaran itu tidak benar, Pilgub Sultra tetap hanya satu putaran. Tidak sama dengan aturan pilpres, kecuali DKI Jakarta.
Menurutnya, masyarakat kurang mau mempelajari soal literasi mengenai Undang-undang Pilkada. Bahwa pilkada serentak itu hanya satu putaran, kecuali DKI Jakarta yang dua putaran, sehingga hal ini menjadi tanggung jawab semua stakeholder untuk segera menyampaikan informasi yang masif tentang aturan-aturan pilkada ini, agar tidak menimbulkan kontroversi.
Sementara itu, menyikapi keempat pasangan calon yang maju di Pilkada Sultra 2024, Awal menilai Paslon nomor urut dua, Andi Sumangerukka – Hugua mempunyai peluang besar untung menang.
Hal itu, menurutnya karena ada beberapa faktor, pertama diuntungkan dari sisi psikologis ketiga paslon lainnya, yakni Ruksamin – Syafei Kahar, Lukman Abunawas – La ode Ida dan Tina Nur Alam – Ihsan Taufik Ridwan.
“Potensinya kalau dari sisi psikologis yang diuntungkan ASR, karena preferensi psikologis bagi tiga calon itu terbelah. Sementara ASR itu segmennya pemilih-pemilihnya berbasis rasional psikologis,” ungkapnya.
Redaksi