MUNA, SWARAINDONESIA.ID– Sekertaris Daerah (Sekda), Kabupaten Muna Edi Uga mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terlibat dalam politik praktis di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 November ini.
Edi mengatakan, Aparatur Sipil Negara tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini. ASR kata dia, wajib menaati aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah,
“Seluruh ASN wajib menaati aturan, tidak boleh terlibat kegiatan politik praktis dalam pemilihan kepala daerah,” kata Edi kepada awak media, Selasa (05/11/2024).
Selaku Jendral ASN di Bumi Sowite lanjut dia, pihaknya selalu menekankan agar menghindari kegiatan-kegiatan yang berbaur politik.
Ia memastikan jika ada, ASN yang terbukti mengikuti atau terlibat politik praktis khususnya di Pilkada serentak 27 November mendatang ini. Maka siap-siap akan disangsi.
“Kalo ada dan betul terlibat pasti kita sangsi. Sekarang sudah ada beberapa diproses,” ungkapnya.
Untuk itu, mantan Kadis PUPR Muna menghimbau kepada seluruh ASN agar selalu menjaga dan menghindari kegiatan politik praktis.
“Saya minta dan tekankan, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik, termasuk dalam menggunakan media sosial juga harus hati-hati,” pintanya.
Redaksi.