BOMBANA,SWARAINDONESIA.ID– Pertambangan emas secara ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana nampaknya tak ada habisnya.
Terbaru berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas pertambangan di wilayah Eks PT PLN itu, masih terus berlangsung hingga kini.
Hal ini juga, dibenarkan oleh Kordinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB), Haslin Hatta Yahya. Kata dia, aktivitas penambangan emas ilegal di Wilayah Desa Wumbubangka masih ada bahkan secara terang-terangan malakukan aktivitas.
Hasil pantauan lapangan, beberapa hari terakhir ini kata Haslin, ia kembali menemukan sejumlah alat berat melakukan aktivitas pertambangan emas di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.
“Kalau kita ke Desa Wumbubangka, tepatnya di dusun 3 SP 9 dan wilayah Eks Sp 6. Disitu Kita bisa melihat secara lansung penambangan Emas Ilegal menggunakan Alat Berat Jenis Excavator, yang di lakukan oleh para penambang nakal seolah olah kegiatan mereka itu resmi dan bahkan lebih gilanya lagi tempat mereka melakukan penambangan ilegal itu adalah Kawasan Hutan,” kata Haslin kepada awak media pada, Jumat (09/05/2025).
Ia membeberkan, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal melapor langsung maraknya aktivitas pertambangan ini di Polres Bombana. Saat ini kata dia, dirinya telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti berupa hasil dokumentasi lapangan, berupa video aktivitas penambangan hingga sejumlah nama yang diduga sebagai otak pelaku pengeruk hasil kekayaan alam tampa izin tersebut.
“Mulai dari hari Kamis saya telah mengumpulkan barang bukti foto dan vidio termasuk nama-nama para penambang ilegal yang melakukan penambangan. Bahkan hari ini, saya mengirimkan bukti foto vidio kepada pihak aparat penegak hukum, hanya saja pihak Reskrim Polres Bombana masih di luar daerah. Sehingga saya diminta untuk menyiapkan alat bukti saja dan melakukan pengaduan. Rencananya Senin saya akan melakukan pengaduan langsung di Polres Bombana,” tegasnya.
Hal tersebut menurutnya dilakukan agar adanya efek jera guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat ulah para pelaku penambang ilegal selama ini.
“Didesa Wumbubangka itu kerusakan lingkungannya sudah parah, sehingga jangan ada lagi penambangan Ilegal yang semakin merusak lingkungan, yang dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Aparat Penegak Hukum harus memberikan efek jerah terhadap para penambang ilegal,” tutupnya.
Redaksi